Polres Cilegon Gagalkan Niat 4 Bocil yang Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Sarung

Iskandar Nasution
Polsek Cilegon Polres Cilegon berhssil menggagalkan niat empat orang bocah cilik (bocil) yang diduga hendak tawuran. Foto istimewa

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Polsek Cilegon Polres Cilegon berhasil menggagalkan niat empat orang bocah cilik (bocil) yang diduga hendak  tawuran. Bahkan, mereka telah siap membawa senjata berupa celurit dan sarung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Nakula Kavling Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten Keempatnya berhasil diamankan polisi.

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon AKP Choirul Anam, keempat anak tersebut diamankan bersama dengan barang bukti yang akan digunakan dalam tawuran, seperti sarung yang dijadikan senjata dan senjata tajam jenis celurit panjang.

Kejadian ini bermula ketika seorang saksi sedang berjaga di Pos Ronda dan mendengar suara benturan keras. Setelah keluar dari pos ronda, saksi melihat dua unit kendaraan roda dua yang digunakan oleh para pelaku rusak setelah menabrak portal jalan di Jalan Nakula Kavling Blok E.

Selanjutnya, saksi menghubungi pihak Polsek Cilegon Polres Cilegon dan warga sekitar untuk mengamankan para pelaku. Setelah mendengar suara benturan keras, seorang saksi keluar dari pos ronda dan melihat dua unit kendaraan roda dua yang digunakan oleh para pelaku rusak setelah menabrak portal jalan.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network