Asep menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan di sekitarnya. Orang tua diminta untuk menjaga dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kejahatan. Selain itu, mereka juga diminta untuk membatasi kegiatan anak-anak hingga pukul 20.00 WIB dan memastikan mereka berada di rumah.
"Apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga situasi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten agar tetap kondusif," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait