CILEGON, iNewsPandeglang.id - Polres Cilegon menggelar Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pemilu 2024 dalam rangka OPS Mantap Brata Maung 2024 di Lapangan Polres Cilegon pada Sabtu (10/2/2024). Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, didampingi oleh sejumlah pejabat utama dari Polda Banten serta seluruh personel Polres dan Polsek jajaran.
Dalam amanatnya, Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, menyampaikan bahwa apel pergeseran pasukan ini merupakan kesempatan terakhir untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh personel dan sarana prasarana guna menjamin kelancaran, keamanan, kedamaian, kondusifitas, dan pengendalian pada pelaksanaan Pemilu, terutama dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Kapolres menjelaskan, pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah tahapan yang sangat krusial dalam Pemilu 2024, yang menentukan legitimasi dan keberlangsungan kepemimpinan nasional. Polres Cilegon menghadapi tantangan berat dan kompleks dalam mengamankan proses ini, dengan jumlah pemilih yang besar 1.949 jiwa dan dinamika mobilisasi massa.
"Oleh karena itu, Polres Cilegon akan mengoptimalkan pengamanan TPS dengan menerjunkan 490 personel untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses tersebut," ujarnya.
Pengamanan TPS didukung oleh 1 SSK Satbrimob Polda Banten dan 1 SSK personel Ditsamapta Polda Banten, serta 154 personel TNI Kodim 0623, yang akan disiagakan di Polres dan Polsek jajaran. Potensi kerawanan Kamtibmas termasuk sabotase, teror bom, politik uang, intimidasi terhadap panitia, petugas TPS, pemilih, serta pengrusakan TPS dan logistik Pemilu.
Kapolres menyoroti meningkatnya dinamika politik pada saat pemungutan suara dan pentingnya memberikan rasa aman kepada semua pihak di tempat pemungutan suara. Jika terjadi gangguan, personel yang bertugas di TPS wajib menindak tegas secara profesional dan proporsional serta melaporkan setiap kejadian kepada Kapolsek dan petugas Bawaslu.
Dalam Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu, Kapolres Cilegon menekankan 5 hal penting:
1. Persiapan mental dan fisik yang didasari oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi.
2. Identifikasi potensi kerawanan dan perkuat deteksi dini dengan memanfaatkan intelijen dan Bhabinkamtibmas serta segera tuntaskan setiap permasalahan yang dapat mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara.
3. Membangun sinergi dan memperkokoh kerjasama yang harmonis dengan pihak terkait seperti penyelenggara Pemilu, unsur TNI, para tokoh masyarakat, dan komponen masyarakat lainnya di tempat bertugas.
4. Menjaga integritas dan netralitas serta menghindari kegiatan politik praktis yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
5. Memberikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas serta melakukan pengawasan dan pengendalian intensif terhadap pelaksanaan operasi dan kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait