Diduga Kampanye Libatkan Anak-anak, Caleg Provinsi Banten Asep AW : Videonya Dipotong-potong!

Iskandar Nasution
Asep Awaludin, Caleg Provinsi Banten. Foto Tangkapan Layar Video

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Calon Legislatif (caleg) DPRD I Banten,  Haji Asep Awaludin membantah karena  adanya dugaan kampanye yang melibatkan anak-anak saat di Desa Sukamanah, Rangkasbitung beberapa hari lalu yang videonya beredar luas baru-baru ini. 

Caleg DPRD 1 Banten, Haji Asep Awaludin menyatakan, mengenai video kampanye yang diduga melibatkan anak-anak. Asep AW menyatakan bahwa video tersebut tidak lengkap dan terpotong-potong, dan beberapa pernyataannya diambil dari konteksnya.

Dalam video yang beredar Asep AW juga menyebut-nyebut Bakso dan Cendol serta uang Rp10 Miliar untuk warga Lebak. Asep menekankan bahwa jika ingin mendukungnya, warga  dapat datang bertemu bersama-sama, dan Asep pun mengaku telah bersiap dan mampu untuk melayani masyarakat. 

Beliau juga menyoroti upaya politik lawan yang mencari kelemahan-kelemahannya dan memotong rangkaian omongan panjangnya. Asep AW menegaskan bahwa niatannya tidak ada untuk menghina warga Lebak dengan bakso dan cendol, dan dia berbicara apa adanya tentang dirinya, memberikan fokus pada pengorbanan sebagai politisi dan investasi sosial.

"Jadi nggak ada niatan untuk menghina warga lepak dengan bakso dan cendol itu? Itu mah bahasa yang terpotong-potong. Di video itu kan tidak semuanya lengkap. Artinya dalam waktu saya 60 menit atau mungkin 45 menit saya ngomong kan terpotong-potong. Kebetulan momen yang  dicari kelemahan-kelemahan  saya oh ini mungkin dijadikan pilar. Senjata buat lawan politik," ucapnya, Rabu (17/1/2024).

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network