Pengumuman! KPU Jadwalkan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Bakal Digelar 27 November 2024

Rizky Agustian
Komisi Pemilihan Umum/Wikipedia

Rancangan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, berdasarkan draft yang diterima iNews.id, mencakup:
- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- 27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- 23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut
- 25 September-23 November 2024: Masa kampanye
- 24-26 November 2024: Masa tenang
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi suara



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network