Rancangan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, berdasarkan draft yang diterima iNews.id, mencakup:
- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- 27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- 23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut
- 25 September-23 November 2024: Masa kampanye
- 24-26 November 2024: Masa tenang
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi suara
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait