Tujuan dari penentuan radius ini adalah untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang handal dan berkualitas. "Ketika pembatasan area berjualan tiket ini berlaku, maka pengguna jasa sudah tidak dapat melakukan pembelian tiket pada radius tertentu menuju atau di dekat Kawasan Pelabuhan. Aktivitas pembelian akan terbaca melalui GPS telepon seluler, dimana ketika pengguna jasa mengakses Ferizy saat berada di radius dekat pelabuhan, dipastikan tidak akan dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket," ujar Shelvy merinci.
ASDP menghimbau agar pengguna jasa memastikan melakukan reservasi dan pembelian tiket sejak jauh hari dan telah bertiket sebelum berangkat menuju Pelabuhan. Pastikan juga koneksi dan fitur GPS Location telah aktif supaya tidak ada kendala saat memesan tiket.
Adapun radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket adalah sebagai berikut.
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait