Ada Indikasi Perburuan Satwa Dilindungi, Petugas Sita 345 Senpi Locok dari Warga Sekitar TNUK

Iskandar Nasution
Barang bukti perburuan liar di kawasan TNUK. Foto TNUK

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Petugas Gabungan menyisir keberadaan senjata api (senpi) locok milik warga di 5 kecamatan sekitar Taman Nasional Ujung Kulon. Hasilnya, petugas menyita sebanyak 345 senpi.

Hal itu diduga karena banyak terjadi perburuan satwa yang dilindungi di kawasan TNUK. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon Ardi Andono  melalui siaran pera pada Kamis (7/12/2023) bahwa pada rentang waktu Bulan Juli s.d Agustus 2023, sebanyak 345 senjata api jenis locok di 5 kecamatan sekitar kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK)  berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam operasi gabungan.


Petugas Sita Ratusan Senpi Locok dari Warga Sekitar di Taman Nasional Ujung Kulon. Foto TNUK

 

"Hal ini dilakukan karena adanya indikasi perburuan satwa dilindungi  dengan menggunakan senjata locok di kawasan TNUK," katanya.

Seperti diketahui, senpi locok atau biasa disebut juga dengan Bedil Locok adalah jenis senjata api atau senapan lontak yang juga dikenal di luar negeri dengan nama musket. Senjata ini populer di antara abad ke-15 sampai pertengahan abad ke-19.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network