Selain korban menderita luka di kepala yang menyebabkan ia mendapatkan jahitan, motor miliknya juga mengalami kerusakan yang menurut NA telah sengaja dirusak terduga pelaku. Baju korban pun dibakar para terduga pelaku.
Sementara, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H membenarkan bahwa korban sudah melaporkan ke Polsek Malingping dengan dengan SURAT TANDA BUKTI LAPOR Nomer: STBL/ 22 /X1/20023 Sek. Malingping tertanggal 19 November 2023. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Sudah, para terduga juga sudah dimintai keterangan. Kami tetap ikuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ucapnya saat ditemui di ruangan kerjanya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak para terduga pelaku belum bisa dimintai keterangan, tim redaksi masih menggali keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait