LEBAK, iNewsPandeglang.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cihara, Lebak, Banten bersama Camat Cihara Drs. Asep Kusnandar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diduga produksi pasir laut yang dimasukan ke dalam karung di wilayah Kecamatan Cihara Kamis (22/11/2023). Hal ini pihaknya melakukan investigasi dan penertiban sebagai upaya menindaklanjuti dugaan pengrusakan lingkungan akibat adanya aktivitas tersebut.
Pekerja sedang menjemur pasir di Cihara, Lebak, Banten. Foto iNews/Eman
Kepala Satpol PP Kecamatan Cihara Sawal menyebut, pihaknya turun ke lokasi untuk memastikan apakah benar produksi pasir laut dalam karung itu diambil dari pesisir wilayahnya.
"Setelah kami kroscek ke lapangan ternyata tidak ada pengrusakan lingkungan di sini, kenapa? karena pasir bukan diambil dari sempadan pantai di sini yang khususnya di Desa Ciparahu yang dulu dimuat dalam pemberitaan," ucapnya di lokasi, Kamis (23/11/2023).
"Jadi ternyata pembeliannya dari luar, di sini hanya dijemur, diayak baru dimasukin ke dalam karung," sambungnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait