Sementara Camat Citangkil, Ikhlasinnufus mengatakan, sudah sepatutnya keberadaan industri harus menjaga kearifan lokal. Dengan deadlocknya audensi ini mungkin akumulasi kejadian kejadian sebelumnya yang tersumbat dan hari ini puncaknya.
"Dan terkait keinginan warga Samangraya ingin melakukan aksi di PT Krakatau Posco Ikhlas menyampaikan, soal aksi demo yang akan dilakukan oleh warga itu hak warga Samangraya untuk menyampaikan aspirasi yang terpenting dalam menyampaikan hak pendapat di muka umum harus mengikuti aturan dan yang terpenting jangan anarkis," ungkap camat
Sementara itu, Senior Chief Specialist HR GA. PT Krakatau Posco, Aang Suharlan mengaku dalam audensi ini tidak ada pengusiran yang dilakukan oleh warga Samangraya ke pihak manajemen PT KP cuma ada pembatalan audensi saja.
"Saya tidak merasa d usir pak, hanya ada pembatalan pertemuan saja, terimaksih pak,"ucapnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait