LEBAK, iNewsPandeglang.id - Waduk Karian merupakan waduk terbesar ke 3 di Indonesia yang bisa menampung 314 juta meter kubik air. Rencananya Waduk Karian akan diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi. Kendati demikian, dalam pembebasan tanah untuk pembangunan waduk tersebut ternyata masih ada sekitar 400 bidang tanah belum selesai dibayarkan kepada masyarakat.
Menanggapi persoalan itu Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Lebak, Alkadri mengungkapkan untuk pembayaran yang belum selesai, dirinya memastikan akan segera menyelesaikan pembayarannya, yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian oleh pemerintah.
"Tunggu dulu, pasti dibayar pemerintah, tidak mungkin tidak ibayar. Saat ini sedang proses penyelesaian," kata Alkadri pada saat ditemui di acara Launching Mal Mandala, Kamis (26/10/2023).
Dalam pembebasan tanah untuk pembangunan Waduk Karian kata Alkadri, saat ini ada sekitar 400 bidang tanah yang pembayarannya belum terselesaikan. Namun ia memastikan untuk pembayaran akan segera diselesaikan.
"Sekarang dalam tahap proses pengajuan pembayaran oleh manajemen aset negara Republik Indonesia di Jakarta," Alkadri menjelaskan.
Kendati demikia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga sudah mengajukan untuk pembayaran ke Manajemen Aset Negara Republik Indonesia (MAN RI).
"Sekarang sedang tahap proses di MAN RI. Kan melayani seluruh daerah di Indonesia, bukan hanya Kabupaten Lebak saja," tandasnya. (Kyd)
400 Bidang Tanah Dalam Pembebasan Pembangunan Waduk Karian di Lebak Belum Dibayar
Lebak, INewsPandeglang.id - Waduk Karian merupakan waduk terbesar ke 3 di Indonesia yang bisa menampung 314 juta meter kubik air. Rencananya Waduk Karian akan diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi. Kendati demikian, dalam pembebasan tanah untuk pembangunan waduk tersebut ternyata masih ada sekitar 400 bidang tanah belum selesai dibayarkan kepada masyarakat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait