Terlalu! Gegara Hukum Murid Tak Salat Berjemaah, Guru Agama di NTB Dilaporkan ke Polisi

Nani Suherni
Guru Agama di NTB Dilaporkan ke Polisi Gegara Hukum Murid Tak Salat Berjemaah. Foto kolase tangkapan layar video viral

SUMBAWA BARAT, iNewsPandeglang.id - Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan orang tua murid ke polisi. Guru yang bernama Akbar Sarosa itu dilaporkan ke polisi karena diduga telah menghukum muridnya lantaran tak salat berjemaah.

Peristiwa ini pun menyita perhatian masyarakat luas, bahkan videonya pun viral. Dalam video yang beredar Akbar meminta doa kepada warga supaya kasusnya dapat diselesaikan. 

Sejumlah guru lainnya pun mendampingi Akbar. "Mohon doa semuanya," kata  Akbar seperti dinukil dari iNews.id Selasa (10/10/2023).

Sebelumnya, sejumlah guru di Sumbawa Barat pun sempat menggelar aksi membela Akbar ke tengah jalan. Orator dalam aksi tersebut pun meminta para penegak hukum melihat kasus ini dengan jelas dan  terbuka.

"Bapak-bapak jaksa hari ini menuntut guru yang hari ini dengan Undang-undang yang dipahaminya akan menuntut seorang guru kami juga mengetuk hati bapak-bapak jaksa, tolong lihat guru sebagai orang yang berjasa," ungkap orator dalam aksi tersebut. 

Seperti diketahui, Akbar dilaporkan oleh salah satu orang tua muridnya karena tak terima anaknya dihukum. Murid ini sebelumnya mangkir dari salat berjemaah di sekolah.

Akbar pun menghukum beberapa murid tersebut. Saat ini Akbar terancam hukuman  penjara dan dituntut denda Rp50 juta.

(EG)

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network