PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Seorang perempuan berinisial TA yang merupakan istri Kepala Desa (Kades) di Pandeglang, Banten diduga selingkuh dengan operator desa belakangan ini membetot perhatian masyarakat khususnya di pandeglang, Banten hingga videonya viral. Pria terduga pelaku berinisial AN operator Desa Babadsari, Kecamatan Jiput, belakangan ini diduga sering melakukan perselingkuhan dengan istri-istri aparat desa lainnya.
Skandal perselingkuhan tersebut terbongkar saat Kepala Desa Banyu Biru, Yayat (40) selaku korban selama beberapa bulan ini dirinya sudah curiga dengan gelagat sang istrinya yang sering pulang pagi. Hal itu juga dikuatkan beberapa bukti video serta bukti lainya terciduk melihat istri sahnya berjalan bergandengan tangan di sebuah mall dengan pria lain.
Melihat fenomena pasangan selingkuh seperti ini banyak warga yang geram atas ulah pasangan selingkuh tersebut salah satunya adalah Aldi Kusuma, Sekretaris Desa Babadsari. Aldi menyebut dengan kejadian ini telah menghambat kinerja serta mencoreng nama Desa Babadsari.
"Ini mengganggu stabilitas desa, mengganggu kinerja desa, saya harap proses ini segera selesai. Saudara AN saat ini sudah tidak masuk sejak berita beredar. Pak Kades sudah mengultimatum pemberhentian operator desa tersebut," katanya tegas saat ditemui di kantornya baru-baru ini.
Aldi mengaku geram atas ulahnya AN. Sehingga kata dia, kepala desa tempatnya bekerja sudah melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan.
"Sudah diberhentikan oleh kepala desa. Masyarakat menyebut bahwa operator desa bukan perangkat desa pak. Jadi mereka menyangka inisial AL Itu saya. Karena nama saya Aldi Kusuma sebagai prades di Desa Babadsari," tuturnya.
Aldi berharap dengan adanya kejadian ini sebagai pelajaran dan ke depannya jangan sampai terulang kembali, mengingat hal ini mencoreng nama desa sendiri.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait