CILEGON, iNewsPandeglang id - Upaya mediasi terkait Polemik Lahan di Lingkungan Medaksa antara warga dengan Pemerintah Kota Cilegon belum ada titik terang. Kini warga masyarakat lagi-lagi harus bersabar menunggu hasil mediasi lanjutan terkait legalitas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.
Mediasi yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Cilegon pada Kamis, 5 Oktober 2023 kemarin masih belum mendapat titik terang. Masyarakat kembali merasa kecewa setelah menunggu hasil rapat internal antara pihak Aset Pemkot Cilegon, Pelindo dan BPN yang disaksikan oleh beberapa Anggota DPRD Kota Cilegon di antaranya Komisi I dan Komisi III Kota Cilegon, Camat Pulomerak serta Lurah Taman Sari.
H. Aam Amrulloh, Anggota Dewan Komisi I Kota Cilegon menjelaskan, pertemuan hari ini adalah kelanjutan dari pertemuan-pertemuan sebelumnya perihal kejelasan tentang status tanah yang warga tinggali di Kampung Madaksa Seberang.
"Pada rapat kali ini kita menghadirkan Toufik Hidayat dari pihak PT Pelindo2 yang dulu menjual atau menyerahkan Lahan tersebut, yang jelas Pemkot Cilegon sudah memberikan konpensasi sebesar 22 milyar pada 2004, 2005 sampai 2006, 3 tahun Anggaran," katanya usai rapat saat ditemui wartawan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait