Berikut adalah tarif yang dibanderol di lintasan Patimban - Pontianak :
Penumpang :
Dewasa : Rp 70.100
Bayi : Rp 7.200
Kendaraan :
Golongan I (sepeda) : Rp 95.300
Golongan II (sepeda motor di bawah 500cc) : Rp 168.800
Golongan III (sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga) : Rp 359.700
Golongan IV A (kendaraan bermotor penumpang sampai dengan 5 meter) : Rp 1.798.000
Golongan IV B (kendaraan bermotor barang sampai dengan 5 meter) : Rp 1.890.300
Golongan V A (kendaraan bermotor penumpang dengan panjang 5-7 meter) : Rp 1.890.300
Golongan V B (kendaraan bermotor barang dengan panjang 5-7 meter) : Rp 3.215.700
Golongan VI A (kendaraan bermotor penumpang dengan panjang 7-10 meter) : Rp 4.469.200
Golongan VI B (kendaraan bermotor barang dengan panjang 7-10 meter) : Rp 4.463.600
Golongan VII (kendaraan bermotor barang berikut gandengan dengan ukuran panjang 10-12 meter) : Rp 5.067.000
Golongan VIII (kendaraan bermotor barang berikut gandengan dan kendaraan alat berat dengan ukuran panjang 12-16 meter) : Rp 6.928.100
Golongan IX (kendaraan bermotor barang berikut gandengan dan kendaraan alat berat dengan ukuran paniang lebih dari 16 meter) : Rp 11.100.200
Tiket penyeberangan lintasan Patimban-Pontianak dan Patimban-Banjarmasin dapat dipesan melalui hotline whatsApp +62 811-1021-191.
Turut hadir dalam peresmian pelayaran perdana KMP Ferrindo V, Fahmi Alweni selaku Senior General Manager Regional II ASDP Indonesia Ferry, Syamsul Bahri selaku Vice President K2L (Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan), dan Zulpidon selaku Vice President Keperintisan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait