Komplotan Perampok Bersenpi di Minimarket Tangerang Ditangkap, 4 Orang Ditembak Polisi

Aimarani
Komplotan Perampok Bersenpi di Minimarket Tangerang Ditangkap. Foto Tangkapan Layar GTV

"Dari 9 tersangka, dua kita tetapkan  DPO. Mereka telah melakukan kejahatan yang sama di 18 TKP, " ucapnya seperti dikutip dalam tayangan GTV Sabtu, (30/9/2023).

Dari tangan para pelaku,  polisi menyita dua pucuk senjata api satu bilah senjata tajam, uang hasil perampokan senilai Rp3 juta dan 6 unit sepeda motor para pelaku 

Atas perbuatannya, para  pelaku  yang disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana ayat 1 dan 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.

(eg)

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network