Aksi perundungan ini terjadi karena salah paham pelaku tak terima dengan perkataan korban. Pelaku tersinggung dengan kata-kata adik kelasnya ini tidak terima terima hingga dia melakukan bullying di depan sejumlah siswa lainya.
“Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” ujar Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria seperti diwartakan iNewsJateng.id, Rabu (27/9/2023).
Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah siswa yang mengetahi peristiwa perundungan ini. Sementara pelaku diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait