Prades Ditangkap Diduga Korupsi Rp437 Juta untuk Judi Online, Warga Ini Arak Karangan Bunga

Saeful Efendi
Warga Trunuh Klaten mengarak karangan buka mendukung pengusutan korupsi di desanya. (Foto: iNews.id/Saeful Efendi)

KLATEN, iNewsPandeglang.id - Berita tentang korupsi pejabat memang sudah bukan hal baru. Baru-baru ini seorang perangkat desa (Prades)  berinisial R di Desa Trunuh, Klaten, Jawa Tengah ditangkap karena diduga korupsi APBDes senilai Rp437 juta untuk kepentingan pribadi salah satunya dipakai judi online.

Atas penangkapan tersebut, puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Warga Kadus 1 Desa Trunuh menggelar aksi damai di kantor desa setempat pada Senin (11/9/2023). Mereka mengapresiasi penanganan kasus korupsi yang menjerat tersangka dengan mengarak karangan bunga.

Mereka melakukan  aksi damai ini diawalidengan berjalan kaki dari Terminal Bendogantungan menuju ke kantor desa sejauh 700 meter.  Tampak peserta aksi mengarak karangan bunga bertuliskan “Selamat dan Sukses dengan ditangkapnya Tikus Koruptor. Semoga Desa Trunuh maju dan bersih serta menjadi perhatian bagi perangkat dan oknum terkait”.

Dalam aksi ini aparat kepolisian melakukan pengawalan ketat. Warga terlihat yang mengenakan kaos hitam  sebagai tanda duka ini juga menyanyikan lagu-lagu nasional. Sesekali mereka meneriakkan yel-yel Desa Trunuh bebas Korupsi.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network