Buntut Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun, 8 Pegawai Kemenkeu Diberhentikan

Riana Rizkia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya. (Foto MPI).

Mereka, lanjut  Sugeng, ada dalam delapan surat laporan yang sama. Sebanyak 300 surat laporan yang bermasalah soal transaksi janggal Rp349 triliun. Setelah satgas ini terbentuk, ada delapan laporan yang sudah diberhentikan,ada juga yang lepas jabatan tapi ada juga yang masih dalam proses.

"Tapi delapan surat itu menyangkut 15 pihak, jadi satgas ini terbentuk ada gitu loh, actionnya. Sehingga memang ada pihak yang bersalah kemudian dijatuhi hukuman disiplin ya," katanya.

Sugeng menyebut, belum dapat merincikan kedelapan orang yang dikenakan sanksi disiplin berasal dari Direktorat Jenderal Pajak atau dari  Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kemenkeu.

Meski demikian kat Sugeng, di satgas ini untuk proses terhadap internal yang dianggap oleh direktorat jenderal pelanggaran disiplin, untuk detail nama-namanya menyusul lebih lanjut lagi.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network