JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pihak yang berwenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan ratusan rekening milik Panji Gumilang. Keputusan ini guna kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena diduga ada transaksi mencurigakan.
Pembekan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
"Iya dibekukan rekeningnya," ujarnya dikutip dari iNews.id, Kamis (6/7/2023).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnyq mengatakan bahwa Panji Gumilang mempunyai ratusan rekening bank yang dibuat dengan enam nama yang berbeda.
Mahfud MD menyebut rekening tersebut ada 256 atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Namanya terdiri dari enam.
"Ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," ungkap Mahfud, Rabu (5/7/2023).
Mahfud juga memastikan ratusan rekening milik Panji dan puluhan lain yang mengatasnamakan Ponpes Al Zaytun sedang dianalisis PPATK karena diduga ada transaksi yang mencurigakan.
Untuk diketahui, 256 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang itu dibekukan tersebut guna dilakukan pemeriksaan dan analisis tim PPATK.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait