LEBAK, iNewsPandeglang.id - Jajaran Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) melakukan razia besar-besaran terhadap penambangan batu bara ilegal di wilayah tanah milik Perhutani di Lebak, Banten.
Dalam kegiatan tersebut, mereka mengamankan sejumlah mesin dan peralatan lainnya yang dipakai untuk menambang batu bara tepatnya di Blok Sanggo Kecamatan Panggarangan dan Blok Jati Cibobos Kecamatan Cihara, Lebak Banten
Operasi ini berkaitan dengan maraknya pertambangan tanpa izin (peti) yang dilakukan oleh sekelompok orang. Namun seluruh penggali tambang sudah kabur karena diduga razia kali ini telah bocor.
Kegiatan penambangan tanpa izin khususnya batubara di Kabupaten Lebak terutama Kecamatan Cihara dan Panggarangan bukan hal baru. Biasanya usai dirazia para pelaku penambangan ilegal akan kembali beroperasi. Karena itu petugas menyebut, razia ini akan terus dilakukan dan digencarkan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait