Duh! Warga Satu Kampung di Karawang Ketagihan Judi Togel Online

Nila Kusuma
Ilustrasi Judi Togel. Foto Istimewa

"Usai menerima laporan dari masyarakat kami langsung tindaklanjuti, dan memang benar laporan tersebut," tuturnya.

Kepada polisi tersangka mengaku, memperoleh  keuntungan bersih per bulan mencapai Rp5 juta. Praktek perjudian itu dilakukan seorang diri, namun polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pardal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Desa Karangsinom Nano Karno menyebut bahwa sudah berulang kali mengingatkan warganya untuk berhenti bermain judi. Sebab, judi togel ini sudah banyak merusak ekonomi keluarga. "Saya sudah sering mengingatkan, tapi tidak pernah didengar," ujar Nano.

Dengan ditangkapnya bandar tersebut, dia pun merasa gembira akhirnya polisi turun sekaligus aktifitas judi tersebut kini bisa terhenti sehingga warganya tidak ada lagi yang memasang judi togel ini.

 

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network