Viral di Medsos, Emak-emak Dinikahi Pria 16 Tahun Baru Disunat Dua Minggu

Uun Yuniar
Viral di medsos, pernikahan beda usia di Kalimantan Barat. Foto Tayangan Video RCTI/Seputar iNews

Dalam video klarifikasinya,  Mariana menyebutkan, tidak ada paksaan antara keduanya atas dasar cinta. Usut punya usut rupanya KN tadinya beragama Kristen menjadi mualaf. Mariana pun menyebutkan KN sosok yang dewasa dan romantis.

"Alhamdulillah bahagia, walaupun K***N usianya masih muda dibilang bocil, tapi dia orangnya dewasa, romantis pokoknya dia suami idaman," katanya dikutip dari iNews.id 

"Dia anak sholeh ya semalam sudah belajar azan," tambah Mariana.

Mariana  berharap rumah tangganya dengan Kevin bisa dikaruniani anak,bahagia selamanya serta pernikahannya langgeng.

Dalam undang-undang Nomor 16 tahun 2019, syarat usia menikah bagi laki-laki dan perempuan sudah harus mencapai 19 tahun.Jika terjadi hal di luar ketentuan usia
dalam undang-undang maka harus meminta dispensasi kepada Pengadilan Agama setempat disertai alasan dan bukti kuat.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network