Perkuat Pengawasan, Karantina Pertanian Cilegon Gelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Merak

Iskandar Nasution
Karantina Pertanian Cilegon menggelar Operasi Patuh Karantina bersama instansi terkait di Pelabuhan Merak. Foto Istimewa

Dalam operasi ini juga berhasil terjaring beberapa media pembawa karantina mulai dari bawang merah, bawang putih, ikan, tepung udang, dan beberapa barang lain. Nantinya barang barang yang terjaring ini diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing instansi terkait.

Sementara itu,  Kepala Karantina Pertanian Cilegon menjelaskan bahwa operasi ini sesuai dengan tugas dan fungsi karantina yang tertulis dalam Undang Undang 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Selain itu, juga selaras dengan PP 29 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksana Undang - Undang Nomer 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Operasi Patuh kali ini selain sebagai sosialisasi juga sebagai cara untuk memperkenalkan kepada masyarakat tugas dan fungsi karantina sesuai dengan Undang 21 Tahun 2019 dan PP 29 Tahun 2023 Tentang peraturan Pelaksana Undang - Undang Nomer 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," katanya.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network