MAKASSAR, iNewsPandeglang.id - Kepala Tata Usaha sekolah SMK di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi. Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara dan bokong korban.
Korban adalah pegawai honorer berinisial D. Kejadian tersebut pada bulan Juni. Kala itu, korban hendak mengantar dokumen kepada terlapor di sebuah ruangan.
Namun sayangnya, terlapor berusaha untuk mencium bibir korban. Korban pun melawan dan menolak bujuk rayu terhadap atasannya tersebut.
Kemudian setelah lima hari saat korban hendak memberikan laporan, terlapor langsung meremas bokong dan payudaranya korban. Atas kejadian itu, korban tidak terima dengan hal yang menimpanya tersebut, langsung mengadu ke suaminya dan diteruskan melapor ke polisi.
"Di situ saya berikan honornya dan dokumen untuk ditandatangani dia (terlapor) tapi malah melakukan hal itu, meremas pantat saya dan payudara sambil berkata 'tidak ada orang di sini'," ujar korban dikutip dari Sulsel.iNews.id Jumat, (14/7/2023).
Korban mengatakan bahwa terlapor mengakui perbuatannya, sebagai buktinya ada chat dirinya dengan terlapor yang dianggsp bukti permohonan maaf, namun suami korban akan menyeret terlapor agar dipenjara.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dam PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar sudah meminta keterangan korban dan saksi termasuk terlapor.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait