SERANG, iNewsPandeglang.id - Pasca pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, Polda Banten melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 di daerah hukum Polda Banten di hari pertama yang dilaksanakan di Parung Kota Serang pada Senin (10/7/2023).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan bahwa pihaknya pada hari ini melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023 di hari pertama yang bertempat di pertigaan Parung Kota Serang.
Firman menjelaskan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan sasaran perioritas yakni :
1. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
3. Penggunaan knalpot bodong
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
6. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
“Dalam operasi ini kami menggunakan metode ETLE statis dan ETLE Mobile. Kemudian nanti jika dalam keadaan tertentu, petugas kita siapkan untuk tilang manual atau non elektronik pada saat pengaturan lalu lintas serta kita juga mengedepankan edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang humanis,” terang Firman.
"Untuk hari ini atau saat ini tidak ada penilangan hanya berupa himbauan," katanya lagi.
Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait