JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Informasi dari Badan Geologi, Kementerian ESDM bahwa saat ini tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau, Merapi, Semeru dan Karangetang berada pada Level III (Siaga) ini terus mengalami peningkatan. Meningkatnya gunung api level III itu sejak beberapa hari belakangan ini.
Atas hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirim surat kepada BPBD Provinsi Lampung, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Utara untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana tersebut.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Nomor :B-172 /BNPB/D II BP.03.02/07/2023 yang ditandatangani oleh Prasha Dewi bagian Deputi Brasna Pencegahan pada BNPB di Jakarta pada Rabu, (5/7/2023) menyatakan bahwa guna meminimalkan dampak yang mungkin timbul, diharapkan BPBD Provinsi menginstruksikan BPBD Kabupaten/Kota terkait untuk menyiapkan dan melaksanakan langkah-langkah kesiapsiagaan dengan mempertimbangkan aspek sebagai berikut:
1. Pemahaman Ancaman dan Risiko / Potensi Dampak
a. Melakukan pemantauan berkala tentang rekomendasi spesifik melalui halaman https://magma.vsi.esdm.go.id
b. Mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya yang ada di daerah berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun;
c. Melakukan pengecekan jalur evakuasi, rambu peringatan dini bencana dan menyiapkan tempat evakuasi;
d. Menyiapkan sumber daya logistik dan mendistribusikannya saat diperlukan;
e. Memastikan tidak ada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawah dan lembah sungai yang berhulu di daerah puncak;
f. Menghimbau masyarakat untuk menyiapkan tas siaga bencana termasuk kacamata pelindung wajah;
g. Memastikan masyarakat menutup sumber air dan siap untuk evakuasi jika diperlukan:
h. Memastikan masyarakat mampu untuk melakukan evakuasi mandiri jika diperlukan dengan mengutamakan lansia, ibu hamil, anak-anak dan difabel.
2. Penguatan Koordinasi dan Sosialisasi
a. Melakukan koordinasi dengan lembaga terkait seperti PVMBG, BMKG dan pos pengamatan gunung api untuk mendapatkan pembaharuan inform potensi ancaman erupsi gunung api dan bahaya sekunder sert yang mungkin terjadi seperti longsor vulkanik, banjir bandang, po vulkanik terkait keselamatan penerbangan dan tsunami atipikal;
b. Melakukan koordinasi dengan Dinas dan Lembaga/Organisa (Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, RAPI, ORARI, SENKOM, Foru Daerah, dll) dalam penyebarluasan informasi peringatan dini sampai kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah risiko tinggi dan juga pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di Kawasan Rawan Bencana Gunung Api;
c. Meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi peringatan dini bencana menggunakan media elektronik atau media sosial serta berkoordinasi dengan lembaga/organisasi masyarakat dalam penyebarluasan informasi peringatan dini.
3. Rekomendasi Tindak Lanjut
a. Apabila diperlukan, dapat menetapkan status keadaan darurat bencana dan membentuk Pas Komando; centre 117.
b. Koordinasi keadaan darurat bencana dapat menghubungi Pusdalops PB BNPB di nomor telepon Hp 0812-123-7575, fax (021) 2128-1200 atau call
"Demikian disampaikan, atas perkenan dan kerjasama Bapak/ibu diucapkan terima kasih," ungkap Prasha Dewi dalam surat tersebut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait