Polemik Lahan di Lingkungan Medaksa, Warga Minta Pemkot Cilegon Tunjukan Sertifikat

Lukman Firdaus
mediasi lanjutan polemik lahan di Lingkungan Medaksa idihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, hadir pula Kabid Aset BPKPAD Cilegon, BPN, Lurah Tamansari, Camat Pulomerak dan disaksikan langsung oleh puluhan warga. Foto Lukman Firdaus

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Badan Pertanahan Negara diminta turun tangan memeriksa  polemik lahan di Lingkungan Medaksa, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Selama ini lahan itu telah didiami puluhan tahun oleh masyarakat, mereka meminta ditunjukan sertifikat jika memang itu tanah milik pemkot.

Sebagaimana disampaikan oleh Masduki, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon dalam upaya mediasi lanjutan antara  warga dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan serta Aset Daerah (BPKPAD), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Lingkungan Medaksa Kota Cilegon pada Senin, (26/6/2023)  di salah satu rumah warga yang berada di Lingkungan Medaksa.


Mediasi lanjutan polemik lahan di Lingkungan Medaksa, Cilegon, Banten. Foto Lukman Firdaus

 

Masduki menuturkan, akan melihat langsung lokasi yang berada di lingkungan Medaksa bahwasanya lahan tersebut milik Pemerintah Kota Cilegon yang dibuktikan dengan Sertifikat. Namun sayangnya, pihak BPN belum bisa melakukan pengukuran lahan dan belum bisa menunjukkan sertifikat tersebut dikarenakan masih terkendala dan terhambat masalah administratif.

"Agenda hari ini kita melihat lokasi yang sudah terbit sertifikat itu, akan tetapi dari pihak BPN juga ada aturan mainnya, yaitu harus mengikuti regulasi sehingga untuk sekarang belum bisa melakukan pengukuran itu," ujar Masduki  di lokasi.

Masyarakat  minta ditunjukkan sertifikat kata dia, apakah lahan pemukiman mereka masuk dalam peta lahan di sertifikat itu.

Senada diungkapkan, Ali Rusdin salah seorang warga dari Lingkungan Medaksa  
berharap agar Pemerintah Kota segera menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang ada di lingkungan Medaksa.

"Kami warga hanya ingin ditunjukkan sertifikat kepemilikan lahan dari pemerintah kota soal benar tidaknya lahan di sini itu termasuk dalam lahan pemerintah kota," katanya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network