LEBAK, iNewsPandeglang.id - Mayat bayi yang dibuang di kebun sekitar Jalan Raya Lebak Gedong–Warung Banten Kampung Gembor, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu, (10/5/2023) lalu sekitar pukul 12.30 WIB akhirnya pelakunya terungkap. Kedua pelaku yang merupakan orangtua bayi malang tersebut ternyata masih pelajar.
Polres Lebak pun saat ini telah mengamankan sepasang kekasih yang statusnya pelajar itu diketahui sebagai orangtua bayi yakni BH (20) dan SA (20).
Menurut keterangan pelaku, mereka kebingungan usai melahirkan dan di sebuah kebun bayi itu dibekap mulut dan hidungnya dengan kerudung sekitar 7 menit sehingga meninggal dunia kemudian pelaku menguburkan bayi tersebut di lubang yang telah digali di tengah kebun. Keduanya meninggalkan bayi laki-laki malang tersebut karena berdalih masih berstatus pelajar dan merasa malu melahirkan bayi di luar pernikahan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan bahwa dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih yang berstatus pelajar itu berhasil diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dan atau melakukan dugaan tindak pidana merampas nyawa orang lain secara berencana terhadap seorang bayi laki-laki itu.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait