KUALA LUMPUR, InewsPandeglang.id - Kisah pilu kembali datang dari negeri jiran Malaysia menimpa Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Banyuwangi. Sebut saja Nani (bukan nama sebenarnya) dia mengalami perlakuan kejam dari seorang majikan tempatnya bekerja. Perempuan berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di punggungnya diduga disiksa majikan dengan cara disetrika dan disiram air panas.
Kondisi kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Namun, Ironisnya selain mengalami penyiksaan kejam, sejak bekerja pada Maret 2022 lalu gaji pun tidak dibayarkan.
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono saat menjenguk korban PRT Indonesia di Malaysia yang disiksa majikan di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023. Foto KBRI Kuala Lumpur
Dikisahkan korban kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono saat menjenguknya di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023, Nani menuturkan bahwa dirinya mengalami penyiksaan majikan perempuannya sejak bulan September 2022 lalu.
Nani tidak berdaya lantaran tidak diperbolehkan ke luar rumah, bahkan memegang alat komunikasi pun sama sekali tidak diizinkan. Nani babak belur disiksa karena tak tahan sakit punggung dan lengannya itu, dirinya menjerit keras, teriakan Nani akhirnya didengar oleh tetangga majikannya.
Akibat teriakan keras Nani itu akhirnya tetangga tersebut melaporkan kepada kepolisian setempat hingga korban akhirnya diamankan polisi dan dibawa ke rumah sakit pada 23 Maret 2023. Adapun tersangka majikan perempuan menurut
Polisi Resort Brickfield Kuala Lumpur sudah ditahan pihaknya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait