CILEGON, iNewsPandeglang.id - Polres Cilegon Polda Banten bersama Polsek jajaran polres Cilegon menggelar kegiatan Blue light patrol serentak di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten pada Minggu, (19/2/2023). Hal itu bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui AKP Sigit Dermawan Kasihumas Polres Cilegon mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas khususnya konvoi berandalan bermotor (Geng motor), Balap liar, Knalpot bising, kasus Curat, Curas (di lokasi ATM dan Mini Market) Curanmor R2 & R4 serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyaraka di daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten.
"Dalam pelaksanaan Blue light patrol yang dilaksanakan pada malam Minggu ini tidak ditemukan hal hal yang mengganggu ketertiban umum sehingga kegiatan masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon Banten berjalan dengan lancar dan kondusif serta aman," kata Sigit Senin, (20/2/2023).
Sigit menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putrinyadari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 21.00 WIB.
"Untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan, jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian dengan call center 110 atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait