Pengedar Narkoba di Lebak Nekat Bawa Mobil Dinas Desa

Iskandar Nasution
Pengedar Sabu di Lebak nekat bawa mobil dinas desa, pelaku kini DPO. Foto iNews/Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandenglang.id - Seorang petugas sukarelawan berinisial RM asal Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten nekat menggunakan kendaraan dinas milik desa untuk mengedarkan narkoba sabu. Pelaku kabur dari kejaran petugas, mobil dinas desa terpaksa dihujani dua peluru.

Pelaku diduga sengaja membawa mobil dinas desa agar tidak diketahui petugas. Dia kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)  polisi sementara rekannya FR ditahan di Polda Banten.

Diketahui RM merupakan sopir sukarelawan yang biasa membawa mobil dinas Desa Cihara  berplat nomor A 1265 N. RM dipercaya  untuk membawa pasien sakit, warga yang hendak ke pondok pesantren  hingga keperluan warga lainnya. Namun kepercayaan tersebut disalahgunakan pelaku dengan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pengejaran pelaku RM berawal dari penangkapan rekan pelaku FR (20) yang ditangkap petugas saat menjadi kurir narkoba  sebanyak 10,24 gram di bangunan kosong di samping Kanwil Kemenag, Curug, Kota Serang, Banten pada Jumat, (10/2/2023).

Pelaku RM Ini diduga hendak mengambil sabu dari rekannya di Serang, sebelum diambil pelaku sudah diintai  dan kabur dari kejaran petugas.

 

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network