SERANG, iNewsPandeglang.id - Ditlantas Polda Banten menguji coba tilang elektronik menggunakan drone. Pesawat nirawak itu dikendalikan oleh personel lalu lintas.
Ditlantas Polda Banten menargetkan ETLE Drone bisa digunakan pada arus mudik Idul Fitri 2023 untuk membantu kelancaran lalu lintas di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
ETLE Drone tidak hanya berfungsi menilang pelanggaran lalu lintas, tapi juga memeriksa titik kemacetan guna memperlancar arus kendaraan. Bahkan tidak menutup kemungkinan, bisa membantu penegakkan hukum jika terjadi kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas.
"ETLE mobile drone ini juga akan bermanfaat untuk memberitahu polisi yang sudah tergelar untuk mendatangi pusat macet. Jadi ETLE mobile drone, bukan hanya penegakan hukum, tapi juga antisipasi kemacetan, laka lantas dan lain-lain, terutama di operasi ketupat. Saat ini kita uji coba tiga unit dulu," ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (13/02/2023).
Pengendara motor yang tidak memakai helm, sopir dan penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman, bakal ditilang oleh ETLE Drone. Surat tilang akan dikirim sesuai alamat STNK kendaraan yang melanggar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait