Polisi Tembak Garong Motor di Lebak, Para Pelaku Sudah 4 Kali Beraksi

Epul Galih
2 Terduga pelaku curanmor berhasil ditangkap Polres Lebak. Foto Istimewa

Oleh karena itu lanjut Andi,  Sat Reskrim Polres Lebak  sikat habis  kasus-kasus kejahatan jalanan khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lebak.

Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti empat unit sepeda motor berbagai merek dan kunci Letter T berikut mata kunci.

Lebih lanjut Andi menuturkan, aksi mereka terkuak awalnya berdasarkan laporan warga yang motornya hilang dicuri di Kampung Bojong Pintu, Desa Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Oktober 2022 lalu.

Polisi mendapatkan informasi  mengendus keberadaan tersangka SA  di Kabupaten Pandeglang dan berhasil dibekuk di wilayah Cikeusik, Pandeglang, setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan dimana ditemukan barang bukti kendaraan bermotor hasil pencurian. Usai menangkap SA, petugas juga meringkus pelaku utama HL.

"HL berperan sebagai pelaku utama dan diamankan dari  kediamannya di Kampung Salahur, Rangkasbitung," katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network