Mukti menjelaskan, polisi berpangkat Kombes tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, untuk statusnya belum ditentukam karena masih dalam proses pendalaman.
Ditambahkannya, YBK bakal ditentukan statusnya pasca pemeriksaan terhadapnya selesai dilakukan atau setidaknya 3x24 jam. "Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," pungkas Mukti.
Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul Ditangkap di Jakut, Polisi Berpangkat Kombes Diperiksa Intensif Diduga Terkait Narkoba
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait