Wajib Dibaca! ASN Harus Netral pada Pemilu 2024, Jika Tidak Siap-Siap Ditindak Tegas

Irfan Maulana
PNS Harus Netral pada Pemilu 2024, Jika Tidak Siap-siap Ditindak Tegas. (Foto: iNews.id/Setkab).

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Terkait sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak akan segan-segan menindak tegas jika melanggar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja bahwa pihaknya tak akan segan menindak para ASN yang terintegrasi, sinergis dan efektif jika melakukan pelanggaran tersebut.

Dijelaskannya, Bawaslu dalam pengawasan Pemilu RI lebih akan lebihb mengedepankan pencegahan terhadap pelanggaran. "Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan," katanya dikutip dari MNC Portal Rabu, (28/12/2022).



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network