PANDEGLANG, iNewsPandeglang. Id - Oknum anggota DPRD Pandeglang inisial YT akhirnya memenuhi panggilan kepolisian yang kedua sebagai tersangka dugaan kasus penjagal payudara pelecehan seksual terhadap gadis 18 tahun warga Kecamatan Majasari, Pandeglang pada Selasa 20 Desember 2022.
Diketahui sebelumnya pada pemanggilan pertama sempat mangkir lantaran ada tugas di luar daerah.
Dari pantauan di lokasi, YT datang langsung ke Mapolres Pandeglang pada pukul 09.50 WIB didampingi kuasa hukum dan anggota Ormas Pelaku Seni Budaya (PSB) Banten.
Melalui Kuasa Hukumnya, Satria Pratama, YT mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini menjeratnya, terlebih statusnya sebagai tersangka.
"Kita memenuhi panggilan penyidik dan yang ingin kita sampaikan bahwa klien kami pak YT ini kooperatif dan menghormati pemanggilan. Adapun untuk pemanggilan yang pertama tidak hadir karena klien kami sedang ada kegiatan di Bandung, dan hari ini kita sudah koperatif," ujar Satria.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait