“Tamu harus didatakan di front desk kantor kepolisian dan cek kepentingannya, sehingga personel front desk selektif untuk memberikan akses masuk hanya kepada tamu yang benar-benar membutuhkan pelayanan kepolisian di kantor,” kata Rudy.
Rudy menjelaskan sesuai dengan SOP, maka tiap tamu yang membawa barang-barang harus di screening secara detail di pintu masuk kantor kepolisian, baik menggunakan metal detector maupun dengan cara manual.
“Tamu diminta untuk membuka isi tas atau kemasan yang dibawa dan menunjukkan barang-barang tersebut kepada personel yang menjaga. Pasca diyakini aman, tamu diberikan akses masuk,” ujar Rudy
Tak hanya itu, untuk pengamanan personel yang melakukan kegiatan rutin di lapangan, Rudy juga mengingatkan pola kegiatan buddy system, tandom bersama patner dan tidak bergerak perorangan.
“Personel lapangan harus bergerak bersama patnernya, gunakan buddy system untuk menjamin keamanan personel di lapangan,” kata Rudy tegas.
Sementara Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan ini memang dibutuhkan sebagai alarm system bagi jajaran kepolisian di Banten.
“Kapolda Banten concern terhadap keselamatan jiwa personelnya, sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari harus dipastikan personel tetap aman baik bekerja di kantor apalagi di lapangan,” ungkap Shinto.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait