Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Iptu Sunarko Rusbiyanto menyatakan, akibat kecelakaan ini tiga orang meninggal dunia merupakan satu keluarga asal Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
"Pengemudi mobil meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kepanjen, sedang dua orang penumpangnya meninggal dunia di tempat kejadian serta kerusakan pada kendaraannya," kata Sunarko kepada MNC PortaI, Senin (5/12/2022).
Dua korban meninggal dunia di tempat kejadian seorang ibu berinisial SAP (30) dan anaknya RAD masih balita berusia tiga tahun, keduanya warga Dusun Kalimeri RT 2 RW 3, Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, sedangkan suaminya atau sang pengemudi ATP (34) meninggal dunia di RSUD Kanjuruhan.
Sementara itu, Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arief menjelaskan, akibat peristiwa kecelakaan itu lokomotif KA barang harus diganti, karena mengalami kerusakan. Hal ini berdampak pada terganggunya perjalanan KA Barang hingga 97 menit.
"KA Malabar relasi Malang Bandung juga mengalami keterlambatan 8 menit dari jadwal," katanya.
Luqman juga mengimbau agar pengendara jalan jika akan melewati jalur KA supaya berhati - hati dan mematuhi rambu lalu lintas yang telah tersedia supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judul Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Malang, 3 Orang Sekeluarga Tewas
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait