Konon katanya pada zaman dahulu kala, seorang raja dari Swedia yaitu Raja Gustav II memberikan hukuman untuk dua orang saudara kembar karena dituduh bersalah.
Untuk menentukan siapa yang bersalah di antara mereka, Raja Gustav membuat keputusan yaitu salah satu dari mereka hanya diizinkan minum kopi selama hidupnya sedangkan salah satunya hanya diperbolehkan minum teh. Kemudian akan dilihat siapa yang meninggal terlebih dahulu.
Pendek cerita, ketika itu yang meninggal dunia duluan adalah seseorang yang meminum teh, dia meninggal pada usia 83 tahun. Sejak peristiwa itulah masyarakat Swedia dan orang-orang Skandinavia menjadi fanatik terhadap kopi.
Kopi yang kini populer rupanya pada zaman dahulu pernah menjadi komoditas yang dilarang oleh beberapa agama dan negara.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait