PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Sekumpulan pelajar yang diduga akan tawuran berhasil dibubarkan Polres Pandeglang. Sejumlah pelaku dan senjata tajam diamankan, Sabtu 15 Oktober 2022.
Aksi tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Kadugadung, Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten yang melibatkan sekumpulan pelajar antara SMK Walisongo dengan SMK 2 Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan bahwa pihaknya berhasil membubarkan tawuran pelajar dan menemukan satu buah celurit serta tiga pelajar diamankan.
"Anggota Polsek Pagelaran telah membubarkan pelajar yang diduga melakukan aksi tawuran pada Sabtu pagi. Hasil penyisiran anggota di lokasi menemukan satu buah celurit," ujarnya dalam keterangan pers diterima, Sabtu (15/10/2022).
Belny menjelaskan, aksi dugaan hendak tawuran itu terjadi saat pukul 08.00 WIB, awalnya didapati kendaraan konvoi dari SMK 2 Pandeglang melintas, akan tetapi anak sekolah Walisongo belum bersiap karena masih menunggu teman sekolah yang lainnya dan baru terkumpul 15 orang yang siap untuk kegiatan tawuran di sekolah SMK Walisongo sehingga mereka gagal menghadang anak sekolah tersebut.
Namun kata Belny, sekitar pukul 08.20 WIB, setelah konvoi kendaraan bermotor dari SMK negeri 2 Pandeglang telah melewati SMK Walisongo dan berada di Kampung Kadugadung mereka bertemu dengan ketiga siswa dari SMK Walisongo sebelumnya sudah bersiap menghadang dan berniat tawuran dimana sudah di persiapkan satu buah senjata tajam celurit dan sejumlah siswa berhasil diamankan.
" 3 pelajar berhasil diamankan berikut 1 buah celurit. Ketiga siswa tersebut berinisial MRM (15), F(17) dan A(17)," katanya.
Menurut Kapolres, jumlah dari siswa SMK 2 Pandeglang terlalu banyak sekitar 40 orang mereka menaiki satu kendaraan truk dan tiga sepeda motor, maka ketiga orang siswa dari SMK Walisongo tersebut melarikan diri.
"Selanjutnya diketahui warga sekitar yang berada di sekitar tempat kejadian kemudian diamankan oleh polsek Pagelaran. Anggota selanjutnya meminta keterangan saksi dan koordinasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait