LEBAK, iNewsPandeglang.id - Polisi berhasil mengamankan lima pemuda di Kampung Sukamanah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kelima pemuda ini diduga hendak melakukan tawuran, dan aksinya terekam dalam sebuah video yang viral.
Para pemuda tersebut menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Kelima pemuda ini masih di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Herman, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (28/1/2024). Sebelumnya, warga sekitar juga telah mengamankan kelima pemuda karena merasa resah dengan perilaku mereka yang diduga sering terlibat dalam aksi tawuran.
"Hal ini benar, kelima pemuda yang diamankan oleh anggota Polsek sebelumnya sudah diamankan oleh warga sekitar karena resah dengan kelakuan para pemuda yang diduga sering melakukan aksi tawuran," kata IPDA Herman, Minggu (28/1/2024)
Menurut pengakuan kelima pelaku yang sudah ditangkap, aksi tawuran dilakukan hanya untuk membuat konten. "Aksi tersebut hanya untuk konten saja," tambahnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita dua senjata tajam, yakni celurit dan corbek, serta empat sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda. Saat ini, kelima pelaku masih berada di Polsek Rangkasbitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Hal ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga di wilayah Rangkasbitung," ungkap IPDA Herman.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait