PALEMBANG, iNewsPandeglang.id – M Akbar (28), warga Jalan Manaf Ratu Jaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), mengalami penganiayaan saat sedang nongkrong bersama dua temannya yakni Abas dan Doni di kawasan Rumah Susun Radial Palembang.
Akbar mengatakan, jika dirinya telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Ian Ompong di kawasan Jalan Tuah Patinaya, tepatnya di depan Bakso Mas Budi, Rusun Blok 1, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (1/9/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Atas kejadian tersebut, Akbar pun melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat dia bersama dua temannya nongkrong di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu datang pelaku langsung mendekati dirinya dan terjadi cekcok mulut dikarenakan adanya selisih paham masalah yang lama.
"Disitu dia datang langsung terjadi cekcok mulut karena adanya masalah lama antara saya dan dia," ujarnya, Jumat (2/9/2022).
Kemudian, kata Akbar, pelaku Ian mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis golok dan membacok dirinya ke arah perut. "Namun sempat saya tangkis mengunakan tangan sebelah kanan, tapi dia kembali mengayunkan goloknya ke arah kepala saya," katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, Akbar mengalami luka bacokan di bagian kepala, luka lecet bagian jari tangan sebelah kiri dan luka lecet pada perut. "Beruntung saat itu teman saya meneriaki pelaku maling, sehingga mereka kabur," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan dari korban mengenai tindak pidana penganiayaan ke Polsek IB I Palembang.
"Kita menerima laporan bahwa korban sudah membuat laporan polisi, untuk kasusnya sendiri ditangani oleh Polsek IB I Palembang dan saat ini pelaku masih dalam pengajaran," jelasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait