MEDAN, iNewsPandeglang.id - Kebakaran yang terjadi di ruangan staf Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Sumatera Utara, Kamis (25/8/2022) malam diduga karena arus pendek.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa yang terbakar hanya ruangan staf Subbit Tipikor yang luasnya kurang lebih 2x3 meter.
"Diduga api berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya kontainer plastik berisi handsanitizer tisu dan beberapa perlatan dapur yang mudah terbakar. jadi berdasarkan pantauan cctev yang ada di ruangan tersebut," kata Hadi.
Hadi juga menegaskan bahwa dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan semua berkas aman.
"Sekali lagi yang terbakar ruangan staf Subdit Tipikor luasnya 2x3 dan Alhamdulillah tidak ada berkas yang terbakar, tidak ada korban dan tidak ada kerugian lainnya," tegas Hadi.
Untuk diketahui bahwa kebakaran yang terjadi disalah satu ruangan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terjadi pada Kamis (23/8/2022) sekitar pukul 21.50 WIB.
Di mana, petugas piket yang melihat kebakaran tersebut langsung memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tidak lama kemudian petugas pemadam kebakaran dengan 6 unit mobil pemadam turun ke lokasi kejadian. Sekitar pukul 22.30 WIB api berhasil dipadamkan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait