AKBP Jerry Raymond Dicopot dari Jabatannya, Begini Penjelasan LPSK

Martin Ronaldo
Ferdy Sambo dan Jerry Raymond Siagian/ Tangkapan layar media sosial

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas menanggapi pencopotan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dari jabatannya dalam kasus Skenario kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurutnya, pencopotan tersebut diduga kuat akibat rapat yang dilakukan di Polda beberapa waktu lalu untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

"Pak Jerry kami tenggarai waktu itu melakukan upaya dan menekan LPSK untuk segera memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi dengan dalil yang bersangkutan adalah korban," katanya kepada MPI, Kamis (25/8/2022).

Dikatakannya, Jerry bahkan mengatakan tidak usah menggunakan prosedur pengajuan yang berbelit-belit. Padahal, menurutnya, LPSK  dalam memberikan perlindungan harus mengedepankan upaya prosedur yang ada.

"Waktu itu bahasanya ga usahlah ada birokasi atau assement yang rumit, padahal dari kami itu memang harus di assesment terlebih dahulu untuk selanjutnya bisa diberikan perlindungan," terangnya.

Ia pun mengapresiasi Polri yang telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Jadi kalau sudah diperiksa dan ditahan ya kami sangat apresiasi sekali, karena memang yang bersangkutan ada upaya melakukan obstruction of justice dalam hal ini,"pungkasnya.

 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network