JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik membeberkan hasil pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan itu, ia menyatakan, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan anak buahnya untuk merancang aksi pembunuhan tersebut.
"Waktu itu saya tanya sama dia, setelah pertanyaan pokok dan sampingannya kalau saya tanya, 'kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadikan anak buah mu yang masih muda jadi terikut masalah inilah'," ujarnya kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).
"'Iya Pak saya salah. Nanti saya tanggung jawab semuanya' Benar ya? Saya bilang," ucapnya menirukan percakapannya dengan Ferdy Sambo.
Taufan kembali menimpalkan perkataan yang kemudian mengingatkan tentang apa yang telah Ferdy Sambo lakukan kepada anak buahnya tersebut.
"Kasihan ini anak muda. Begitu. Itu sebetulnya pertanyaan pokoknya kan bukan di situ, apa yang kamu lakukan? Kan begitu," terangnya.
Menurutnya, Ferdy Sambo mengaku salah dan berharap Bharada E segera dapat dibebaskan dalam kasus tersebut. Itu karena penembakan tersebut berdasarkan perintah darinya.
"Dia bilang begitu (agar Bharada E dibebaskan-red). Makanya kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak," tuturnya.
Taufan mengatakan, sejak awal sudah menaruh kecurigaan bahwa Bharad E merupakan tumbal dari perbuatan Irjen Ferdy Sambo saat itu.
"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal, sinyal saya tidak bisa, tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini," tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait