JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kesejahteraan tenaga honorer jadi faktor utama kenapa status non-ASN dihapus 2023. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, selama ini tenaga honorer tidak mendapat kesejahteraan yang layak.
Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR.
"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR," ujar Tjahjo, Senin (6/6/2022).
Sementara itu, banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat. Tjahjo menegaskan bahwa anggapan tersebut adalah salah.
Sejak tahunan lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.
Dengan skema itu, pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.
"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya kedepan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," tegas mantan Menteri Dalam Negeri.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait