JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Almarhum Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) akan diwisuda di Kampus Universitas Terbuka (UT) Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (23/8/2022). Wisuda akan diwakili ayahnya, Samuel Hutabarat.
Rektor UT, Ojat Darojat menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J. Adapun sebagai bentuk apresiasi, pihak keluarga yang akan menerima ijazah kelulusan Brigadir J.
"Sebagai apresiasi dari Rektor dan Civitas Akademika UT dan rasa belasungkawa yang mendalam, keluarga almarhum menerima ijazah Brigadir Yoshua di UTCC," ujar Rektor UT, Ojat Darojat.
Kendati demikian, tidak semua perwakilan keluarga bisa memasuki gedung wisuda. Mereka hanya diizinkan untuk menunggu di sebuah tenda yang telah disediakan di luar gedung.
Brigadir J diketahui tewas dibunuh oleh tersangka mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Lima telah ditetapkan tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait