JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Ferdy Sambo mengakui sebagai aktor utama kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo kepada Komnas HAM dalam pemeriksaan terhadap dirinya di Mako Brimob di Depok.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah mengakui semua kesalahannya, termasuk dalam pembuatan skenario tembak menembak yang terjadi di rumah dinasnya.
"Pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama tersangka ini, itu yang tadi disampaikan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).
Ferdy Sambo juga mengakui melakukan langkah-langkah rekayasa sejak awal. Sejumlah skenario, menurut Ahmad, dirancang oleh Ferdy Sambo untuk mengelabui publik dari kebenaran yang sebenarnya.
"Dia mengakui sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah rekayasa," katanya, Ahmad memastikan Ferdy Sambo mengakui dirinya bersalah. Ferdy Sambo siap menghadapi prosedur hukum yang berlaku.
"Dia mengakui dia bersalah," ujarnya.
Polri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Brigadir J. Selain Sambo, Polri juga menetapkan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangga sekaligus sopir berinisial KM, dan
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait