LPSK Akui Pernah Tolak Amplop Pemberian dari Irjen Ferdy Sambo

Muhammad Farhan
(Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui pernah menolak amplop pemberian Irjen Ferdy Sambo saat ditemui di ruangan pribadinya di kantor Propam Mabes Polri LPSK sempat menemui Sambo pada 13 Juli 2022, saat akan melakukan pendalaman atas permohonan perlindungan dari Bharada E sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan. Menurut Edwin, amplop tersebut diberikan kepada dua staf LPSK oleh seorang staf Sambo yang berseragam hitam dengan garis abu-abu.

"Saat itu salah satu Petugas LPSK menunaikan sholat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang Petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam. Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' (Sambo) untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK," terang Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Edwin juga menyampaikan terdapat dua amplop coklat yang diselipkan dalam sebuah map. Ia menjelaskan ketebalan dari kedua amplop coklat itu masing-masing 1 cm.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," jelas Edwin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut kasus tewas Brigadir J bakal bersambung hingga adanya upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan kasus. Hal ini menyusul adanya dugaan 31 polisi yang diduga melanggar kode etik selama masa penyelidikan.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9/2022).

 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network